ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
![]() |
| Indonesia Beli Alutsista Lewat Utang, Apa Saja? |
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan pinjaman atau utang luar negeri sebesar Rp 11,7 triliun sebagai sumber dana pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Anggaran pembelian alat tempur ini masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Alutsista yang akan didanai dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 11,7 triliun, antara lain untuk pengadaan kapal perang Perusak Kawal Rudal (PKR) dan helikopter ASW (Anti Submarine Warfare).
Kemudian korvet, kapal selam, roket, pesawat multipurpose amphibious, rantis khusus armed AVRMD dan AVFCU, radar GCI, dan kapal mine countermeasure.
Ini diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Suahasil Nazara, saat membahas defisit dan pembiayaan RAPBN 2018 dengan Banggar DPR di Rapat Panitia Kerja (Panja) A, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Suahasil mengungkapkan, pemerintah berencana menarik pembiayaan utang sebesar Rp 399,2 triliun pada tahun depan. Sumbernya berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 414,7 triliun dan pinjaman (netto) sebesar negatif Rp 15,5 triliun.
Ini diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Suahasil Nazara, saat membahas defisit dan pembiayaan RAPBN 2018 dengan Banggar DPR di Rapat Panitia Kerja (Panja) A, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Suahasil mengungkapkan, pemerintah berencana menarik pembiayaan utang sebesar Rp 399,2 triliun pada tahun depan. Sumbernya berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 414,7 triliun dan pinjaman (netto) sebesar negatif Rp 15,5 triliun.
"Di RAPBN 2018, pinjaman (netto) sebesar negatif Rp 15,5 triliun. Itu artinya, kita lebih banyak membayar (pokok pinjaman) daripada mengambil pinjaman baru," ucap Suahasil.
Pinjaman negatif Rp 15,5 triliun di 2018, terdiri dari pinjaman dalam negeri (netto) sebesar Rp 3,1 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar negatif Rp 18,6 triliun.
Jumlah untuk pinjaman luar negeri negatif Rp 18,6 triliun. Ini artinya penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp 51,5 triliun, sementara pembayaran cicilan pokok utang Rp 70,1 triliun.
Untuk penarikan pinjaman Rp 51,5 triliun, terdiri dari pinjaman tunai Rp 13,5 triliun dan pinjaman kegiatan proyek Rp 38 triliun.
Adapun 5 Kementerian/Lembaga pengguna pinjaman luar negeri terbesar, diakui Suahasil, yaitu Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan) sebesar Rp 11,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 6,4 triliun, Polri sebesar Rp 3,3 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 2,4 triliun, dan Kementerian Ristek Dikti sebesar Rp 1,5 triliun.
"Paling banyak pengguna pinjaman luar negeri adalah Kemenhan sebesar Rp 11,7 triliun untuk pembiayaan alutsista," tutur dia.
Pinjaman negatif Rp 15,5 triliun di 2018, terdiri dari pinjaman dalam negeri (netto) sebesar Rp 3,1 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar negatif Rp 18,6 triliun.
Jumlah untuk pinjaman luar negeri negatif Rp 18,6 triliun. Ini artinya penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp 51,5 triliun, sementara pembayaran cicilan pokok utang Rp 70,1 triliun.
Untuk penarikan pinjaman Rp 51,5 triliun, terdiri dari pinjaman tunai Rp 13,5 triliun dan pinjaman kegiatan proyek Rp 38 triliun.
Adapun 5 Kementerian/Lembaga pengguna pinjaman luar negeri terbesar, diakui Suahasil, yaitu Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan) sebesar Rp 11,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 6,4 triliun, Polri sebesar Rp 3,3 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 2,4 triliun, dan Kementerian Ristek Dikti sebesar Rp 1,5 triliun.
"Paling banyak pengguna pinjaman luar negeri adalah Kemenhan sebesar Rp 11,7 triliun untuk pembiayaan alutsista," tutur dia.
Sumber : http://bisnis.liputan6.com

0 Response to "Indonesia Beli Alutsista Lewat Utang, Apa Saja?"
Posting Komentar